Kamis, 26 Maret 2020

Tidak paham soal import besi baja ?

Untuk import produk besi baja dan produk turunan nya anda harus memiliki ijin khusus karena besi baja termasuk dalam kategori LARTAS. Sehingga ada batasan kuota apabila anda ingin import produk besi, baja dan turunan nya.


Kami adalah Perusahaan import yang mengikuti prosedur secara resmi dan borongan. Sehingga anda tidak perlu khawatir mengenai biaya nya karena kami akan secara transparan memberikan seluruh informasi yang terkait dengan perhitungan pajak import nya. 
Satu hal yang penting dari penyedia jasa ekspor impor adalah pelayanan dan kepercayaan. Kami menjaga kepercayaan dengan bertanggungjawab penuh melayani pengurusan ekspor impor barang Anda.

INGIN TAU LEBIH LANJUT HUBUNGI KAMI : 0813 61200666

0 komentar:

Posting Komentar